Klik pada Gambar untuk memperbesar
Informasi Seputar Remedial
1. Ketidaklulusan Mata Kuliah Harus lebih dari 15%, dalam hal ini kelas kita (Termasuk Nilai T) Ketidaklulusannya berjumlah 28 Mhs, atau 65,11%
2. Hanya Nilai E yang diperbolehkan Remedial
3. Mhs yang mendapat Nilai E tersebut, Kehadirannya > />= 75%